Pesan BPOM untuk Bunda-bunda agar si Buah Hati Tetap Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta para ibu untuk hati-hati memilih makanan untuk anak-anak.
Penny mengatakan, makanan untuk bayi dan anak dalam masa pertumbuhan termasuk dalam kategori Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus (PKGK), yang di dalamnya termasuk juga Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI).
”Kategori PKGK ini merupangan pangan yang mempunyai tingkat risiko keamanan pangan yang tinggi atau High Risk karena target konsumennya merupakan konsumen rentan yaitu bayi dan anak,” ujar Penny dalam keterangannya, Rabu (5/8).
Penny menjelaskan, makanan bayi harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan.
Persyaratan keamanan antara lain persyaratan cemaran (kimia, logam dan mikrobiologi) dan Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Persyaratan mutu dan gizi antara lain persyaratan kandungan gizi makro dan mikro (karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral).
Persyaratan iklan meliputi informasi apa saja yang harus diperhatikan, serta iklan yang dilarang untuk produk tertentu.
Pangan untuk bayi seperti formula bayi dan formula lanjutan, dilarang diiklankan di media massa.