Pesan Menaker Ida untuk Atnaker, Staf Teknis & Kabid Tenaga Kerja: Jaga Nama Baik!
Jumat, 16 Agustus 2024 – 09:24 WIB
Karena itu diharapkan Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kabid Tenaga Kerja memahami tata kelola penempatan pekerja migran, karena telah dilakukan secara aman, terarah sebagaimana mandat Global Compact Migration.
"Melalui sistem yang terintegrasi nantinya akan lebih mudah memonitor keberadaan pekerja migran Indonesia, sejak sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja," ungkapnya. (mrk/jpnn)