Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Menaker pada Tujuh Pengurus BNSP yang Baru Dilantik

Kamis, 06 Desember 2018 – 17:25 WIB
Pesan Menaker pada Tujuh Pengurus BNSP yang Baru Dilantik - JPNN.COM
Menaker Hanif Dhakiri saat melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023 di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023 di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo No. 56/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Ketujuh anggota BNSP yang diambil sumpah dan dilantik adalah Kunjung Masehat (Ketua/unsur pemerintah), Miftakul Azis (Wakil Ketua/unsur masyarakat), Tetty Desiarty Soemarso, Bonardo Aldo Tobing, Muhammad Zubair, Mulyanto (unsur masyarakat) dan Henny S. Widyaningsih (unsur pemerintah).

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Hanif Dhakiri meminta BNSP agar mendorong seluruh industri di semua sektor melakukan rekrutmen berbasis kompetensi, bukan hanya rekrutmen berbasis ijazah.

"BNSP memiliki tugas berat memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikat kompetensi. Agar ke depan, para pencari pekerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi," kata Hanif.

“Ini harus menjadi perhatian serius BNSP ke depan selain persoalan sertifikasi profesi yang harus terus ditingkatkan," sambungnya.

Hanif Dhakiri menjelaskan BNSP bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi dan memiliki peranan sangat strategis dalam menjamin mutu tenaga kerja Indonesia. Karena itu kredibilitas lembaga BNSP menjadi tolok ukur dari penjaminan mutu kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk dapat bersaing di pasar kerja.

Hanif juga meminta BNSP membuat standar pelayanan BNSP yang lebih jelas, agar asosiasi profesi, lembaga pelatihan perusahaan yang akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memperoleh informasi dan layanan yang memadai, inklusif dan terbuka untuk semua pihak.

Menaker Hanif meminta BNSP agar mendorong seluruh industri di semua sektor melakukan rekrutmen berbasis kompetensi, bukan hanya rekrutmen berbasis ijazah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News