Pesan Mendagri Jelang Pilkada Serentak 27 Juni
"Mari kita beri kesempatan pada pemilih menjadi juri bagi dirinya sendiri, siapa pemimpin yang mereka anggap amanah. Jangan ada provokasi. Seperti harapan Bapak Presiden, pesta demokrasi itu harus menjadi pesta politik yang riang gembira. Bukan kemudian menghadirkan ketakutan dan keresahan," ujarnya.
Bila memang ada pelanggaran, dan punya bukti kuat, Tjahjo mempersilakan melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang punya otoritas menangani pelanggaran dalam pemilihan. Dan bila menganggap ada pelanggaran yang sifatnya pidana, kepolisian siap menangani. Intinya, telah tersedia dengan jalur hukum, andai ada ketidakpuasan dalam pelaksanaan pemilihan.
"Bila tak puas dengan hasil pemilihan silahkan gugat ke MK, jangan gunakan saluran yang melanggar aturan. Dan masalah keamanan percayakan kepada polisi yang telah didukung TNI dan BIN," katanya. (rl/jpnn)