Pesan Mendagri, Kada Terpilih Segera Wujudkan Janji Kampanye
Disampaikan Tjahjo, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) harus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Satu tahun ini, mantapkan agar janji kampanye, skala prioritas DPRD, masukan dari perguruan tinggi, LSM dan Forkopimda terakomodir secara terpadu,” imbuhnya.
Tjahjo juga mengingatkan agar koordinasi dengan DPRD dilakukan. Selain itu, merangkul seluruh elemen yang terkait, termasuk masyarakat. Keberhasilan program pembangunan nasional juga terkait dengan profesionalitas seluruh perangkat daerah.
Para kepala daerah juga diminta aktif memantau dan mengevaluasi jajaran Satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Jangan semua diserahkan ke SKPD. Tiap tiga bulan sekali bisa ditanya. Kalau target tidak tercapai, ganti saja,” tegas Tjahjo.(yun/ran/ce1)