Pesan Mendagri untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
jpnn.com, KUPANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tak boleh ada kampanye akbar di dalam tahapan pelaksanaan pilkada serentak baik itu di Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun di daerah lain.
"Pak Menteri menganjurkan agar pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh bakal calon saat ini sudah diatur oleh protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena itu, kampanye akbar ditiadakan," kata Karo Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu saat dihubungi dari Kupang, Kamis (18/6).
Marius mengatakan bahwa Mendagri justru mengharapkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual, agar hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan tidak dilanggar.
"Pak Menteri Dalam Negeri justru menganjurkan agar pelaksanaan kampanye dilakukan secara virtual melalui sistem daring, sehingga lebih aman," ujar Marius.
Namun, kata Marius lagi, jika ada beberapa daerah yang jaringan telekomunikasinya buruk maka diizinkan kampanye terbuka, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Apalagi, kata dia, pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 ini sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Menteri Dalam Negeri juga mengharapkan pelaksanaan pilkada di NTT khususnya bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja dibutuhkan pengawasan bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga berharap, pilkada serentak di Provinsi NTT mampu melahirkan pemimpin yang baik.