Pak OSO: Banggalah jadi Anak Desa
“Bagaimana tidak, Muqowam adalah anak desa, lahir di desa, dan tahu betul kehidupan desa, walau hari ini dia banyak mengabdi di pusat mewakili daerah sebagai wakil ketua DPD,” katanya.
Dia menilai wajar Muqowam sangat memahami desa. Muqawwam pernah menjadi ketua Panitia Khusus RUU Desa saat menjabat anggota DPR 2009-2014. RUU itulah yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Jadi, wajar kalau Muqawwam pahami detail seluk beluk kedalaman dan UU Desa,” ujarnya.
OSO memahami, wajar pula kalau Muqowam sebagai seorang senator memiliki kerisauan luar biasa atas implementasi UU Desa yang dianggapnya cenderung melenceng dari semangat aturan itu dilahirkan. “Itu bagian dari pertanggungjawaban moral politik, dan pribadinya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Sekali lagi, OSO mengapresiasi buku yang ditulis senator dari Jawa Tengah itu. Dia berharap buku ini bisa menjadi salah satu perspektif atau sudut pandang bermanfaat bagi pemangku kebijakan, terutama pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode keduanya nanti.(boy/jpnn)