Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Penting dari KemenPAN-RB untuk Pelamar CPNS 2022, Mohon Disimak Baik-baik!

Minggu, 10 April 2022 – 09:15 WIB
Pesan Penting dari KemenPAN-RB untuk Pelamar CPNS 2022, Mohon Disimak Baik-baik! - JPNN.COM
KemenPAN-RB menyampaikan pesan penting untuk pelamar CPNS 2022 melalui jalur sekolah kedinasan, mohon disimak baik-baik. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 melalui jalur sekolah kedinasan sudah dibuka sejak Sabtu (9/4) pukul 09.22 WIB.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Alex Denni menyebutkan terdapat 7.080 formasi yang tersedia pada seleksi tahun ini.

Pelamar bisa mengakses portal Sekolah Kedinasan di situs https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan tahun ini.

“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” pesan Alex Denni, Minggu (10/4).

Alex mengingatkan kepada setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin, di antaranya memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.

Dia menyampaikan, sama seperti tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.

Alex menyampaikan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

KemenPAN-RB menyampaikan pesan penting untuk pelamar CPNS 2022 melalui jalur sekolah kedinasan, mohon disimak baik-baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News