Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Penting PWI untuk Wartawan soal Bentrok Laskar FPI vs Polisi

Rabu, 09 Desember 2020 – 09:09 WIB
Pesan Penting PWI untuk Wartawan soal Bentrok Laskar FPI vs Polisi - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menunjukkan barang bukti kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Terdapat dua versi terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) pengawal Habib Rizieq Shihab.

Versi Pihak Polda Metro Jaya, penembakan dilakukan lantaran Laskar FPI melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa terkait jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq, Senin (7/12).

Versi FPI menyebut, polisi yang melakukan penyerangan dan pembantaian.

Sekretaris Umum FPI Munarman secara tegas mengatakan, Laskar FPI tidak ada satu pun yang memiliki senjata api.

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkapkan kasus kematian enam Laskar FPI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, di Jakarta, Selasa (8/12), menegaskan Dewan Kehormatan PWI Pusat perlu membuat pernyataan itu untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara polisi dengan anggota-anggota FPI.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” kata dia.

Dikatakan, langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek itu bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

“Semangat kita (wartawan, red) menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” kata anggota Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan, menambahkan.

Anggota Dewan Kehormatan PWI Tri Agung menjelaskan dalam buku “Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Yang Diharapkan Publik”, dua guru jurnalislistik, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel mengingatkan elemen dasar jurnalistik yang seharusnya dipatuhi seorang wartawan.

Elemen itu pada perkembangannya bertambah menjadi 10, dengan masuknya jurnalisme warga.

Namun, hal utama yang tidak boleh dilupakan wartawan, adalah kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.

Selain itu, Kovach dan Rosenstiel, lanjut dia, mengingatkan pula loyalitas pertama jurnalisme itu pada warga.

Dewan Kehormatan PWI Pusat menyampaikan pesan penting untuk wartawan terkait kasus enam Laskar FPI tewas tertembak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News