Pesan untuk Kakak Kandung, Tamara Bleszynski: Warisan Harus Segera Dibagikan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski mengaku bersedia berdamai dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait kasus warisan.
Dia menyampaikan hal tersebut melalui akun miliknya di Instagram.
"Yes, ayolah kak, damai," ungkap Tamara Bleszynski, Kamis (9/2).
Menurut pemain film Air Terjun Pengantin itu, amanah mendiang sang ayah terkait warisan harus diselesaikan baik-baik.
Tamara Bleszynski menilai pembagian warisan harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat pada 2001.
"Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun," sambungnya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun Tamara Bleszynski digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.