Pesan Wakil Ketua KPK Saat Rakor dengan Penegak Hukum di Sulut
Sabtu, 07 November 2020 – 10:05 WIB
KPK, kata Nawawi, melalui Korwil III yang terdiri atas Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Penindakan dan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan, saat ini sedang melakukan supervisi atas beberapa kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief. Iqbal mengatakan ada beberapa perkara yang dinilainya cukup sulit dalam pembuktiannya, sehingga membutuhkan ahli yang kompeten.
Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK akan memfasilitasi kendala tersebut. Selain itu, disampaikannya bahwa jajarannya saat ini juga tengah disibukkan dengan tugas terkait penanganan Covid-19.