Pesan Wanita Pemuas Nafsu, Vandi Hanya Bawa Duit Rp 100 Ribu, Terjadilah!
Jumat, 26 Agustus 2022 – 13:16 WIB
Namun, Vandi yang di bawah pengaruh narkoba sehingga nekat mendatangi hotel yang ditempati korban yang berbuntut pembunuhan.
Victor menjelaskan tersangka dan korban belum sempat berhubungan badan lantaran tarif yang disepakati tidak sesuai.
“Mereka belum sempat berhubungan, karena korban merasa ditipu dari kesepakatan awal yang mengatakan pelaku memukul dan menikam korban berulang kali sehingga mengakibatkan korban tewas,” dia menambahkan.
Atas perbuatannya, Vandi diancam Pasal 340, 338 dan 351 KUHP dengan hukuman pidana 20 tahun penjara. (mcr30/jpnn)