Pesantren Nilai Ada Kejanggalan Penangkapan Ali
Selasa, 18 Desember 2012 – 08:43 WIB
Wakil Ketua MUI Purbalingga, H Muzni Tanwir meminta masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi. Masyarakat dan pihak terkait lainnya juga diminta tidak menilai sama rata (generalisasi) kasus ini.
“Kebetulan kasus ini menimpa salah satu ponpes di Purbalingga. Orang itu juga baru sekitar dua bulan. Jangan disamaratakan semua ponpes dinilai sama. Kami meminta tetap tenang dan semua berjalan sebagaimana biasa. Toh warga di sekitar juga tetap tenang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ali Zaenal Abidin (20), seorang santri yang baru sekitar dua bulan menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ma’had ‘Aly Tahfizhul Qur’an) El Suchary jalan Kopral Tanwir, Brobahan, kelurahan Purbalingga Lor kecamatan Purbalingga, Minggu (16/12) sekitar pukul 06.30 ditangkap jajaran Detasemen 88 (Densus) Polri. Penangkapan santri asal Ngruki itu dilakukan di luar pondok, ikut ruas jalan raya Purbalingga Lor- Gemuruh. (amr)