Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesawat Malaysia Melintas di Ambalat, Testing atau Provokasi?

Jumat, 19 Juni 2015 – 17:40 WIB
Pesawat Malaysia Melintas di Ambalat, Testing atau Provokasi? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah memastikan motif pesawat tempur Malaysia tanpa izin melintas di blok Ambalat, Kalimantan Utara.

“Kita pastikan terlebih dahulu apa motif Malaysia melintasi wilayah Indonesia itu? Testing ataukah provokasi? Kalau memang motifnya provokasi atau testing, kita jangan mudah terpancing," kata Sukamta, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (19/6).

Persoalan ini lanjutnya, jangan ditangani sporadis yang seolah seperti pengalihan isu di saat kondisi dalam negeri sedang menghadapi problem berat kemerosotan ekonomi.

"Pertahankan Ambalat secara menyeluruh, sistematis dan terstruktur, meliputi aspek de jure dan de facto, di samping harus memiliki bukti legal bahwa Ambalat milik Indonesia," ujarnya.

Kalau digunakan konvensi hukum laut PBB (United Nation Convention Law of Sea-UNCLOS) yang telah dituangkan dalam UU Nomor 17 tahun 1984, menurut dia, Ambalat diakui dunia internasional sebagai bagian dari wilayah Indonesia.

"Kita pastikan, apakah konvensi Unclos ini cukup? Selain itu kita harus berusaha ada bukti fakta bahwa Ambalat memang milik kita,” saran politikus PKS ini.

Lebih lanjut dia menyarankan Indonesia harus belajar dari kasus Sipadan dan Ligitan yang harus lepas dari Indonesia karena kalah secara de facto dan de jure. Penduduk Malaysia ujarnya, secara fakta ada yang tinggal di Sipadan-Ligitan. Ini de facto.

"Lalu Malaysia, menurut sumber yang saya pernah dengar, melakukan kajian dan operasi intelijen terhadap aspek de jure Indonesia dalam hal Sipadan-Ligitan. Ternyata Indonesia tidak memiliki arsip-arsip yang cukup kuat terkait hal itu. Maka Malaysia bawa kasus Sipadan-Ligitan ini ke Mahkamah Internasional karena mereka lebih kuat secara de jure dan de facto," ungkapnya.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah memastikan motif pesawat tempur Malaysia tanpa izin melintas di blok Ambalat, Kalimantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA