Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peserta Membludak, Rapat PKPU PT CNQC Batal Digelar

Selasa, 19 Januari 2021 – 19:34 WIB
Peserta Membludak, Rapat PKPU PT CNQC Batal Digelar - JPNN.COM
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/Livia Kristianti

Dikatakan Gunawan, sesuai Pasal 22 Undang-undang Kepailitan, harta debitur itu tidak bisa diblokir untuk pembayaran gaji karyawan.

"Jangan sampai kita menyiksa orang kecil apalagi di tengah pandemi," ujarnya.

Sebelumnya, karyawan CNQC Mitra JO mendesak PN Jakpus selaku kurator agar segera membuka rekening perusahaan mereka yang tengah mengalami kepailitan.

Atas pemblokiran tersebut, sejumlah karyawan perusahaan kontraktor asal China itu tidak digaji sejak bulan November 2020 hingga saat ini. (dil/jpnn)

Rapat PKPU CNQC Mitra Joint Operation yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (19/1), terpaksa dibatalkan

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   PKPU  PT CNQC  Pailit 
X Close