Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peserta Rapimnas Penonaktifan SDA Bakal Disanksi

Senin, 21 April 2014 – 00:53 WIB
Peserta Rapimnas Penonaktifan SDA Bakal Disanksi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tidak mau mengakui keabsahan rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang digelar sejumlah pengurus partainya pada Sabtu (19/4) malam. Menurutnya, Rapimnas tersebut tidak sah karena tidak atas persetujuan ketua umum.

"Kalau ada kegiatan-kegiatan apalagi levelnya cukup tinggi lalu tidak diselenggarakan oleh ketum DPP, maka rapimnas itu liar," kata Suryadharma kepada wartawan di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/4) malam.

Otomatis pria yang masih menjabat sebagai Menteri Agama ini juga menolak sanksi pemberhentian sementara dirinya yang menjadi keputusan rapimnas kemarin. Ditegaskannya, ketua umum hanya bisa diberhentikan melalui mekanisme muktamar.

"Suryadharma Ali adalah satu-satunya orang yang dipilih muktamar sebagai ketum dan ketua formatur. Saya berwewenang untuk menetapkan siapa sekjen, siapa ketua. Karenanya ketum tidak bertanggung jawab pada sekjen, tidak pada ketua-ketua, rapimnas, mukernas, tapi hanya pada muktamar," tegasnya.

Suryadharma pun memastikan bahwa para peserta rapimnas akan dikenai sanksi. Namun, ia belum bisa memastikan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan.

Meski begitu, Suryadharma tetap mengharapkan konflik internal partainya dapat berakhir dengan islah alias perdamaian. Ia mengaku akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri "perang saudara" ini.

"Segera akan dilakukan islah, ini menyangkut kelangsungan organiasi. Kami partai Islam, maka harus dengan jalan islah menyelesaikan masalah (konflik) di tubuh partai kami," tandasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tidak mau mengakui keabsahan rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang digelar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News