Pesta Miras Berubah Mencekam, Banjir Darah!
jpnn.com, BIMA - Jajaran Satreskrim Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap IA (42) yang membunuh AH (51) saat pesta minuman keras.
Pesta miras tersebut berlangsung di Desa Rabadompu Barat, Bima, pada Minggu dini hari.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan pembunuh berinsial IA itu sudah diamankan pihaknya.
"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Peristiwa maut tersebut bermula ketika pelaku dan korban pesta miras yang digelar sejak Sabtu pagi hingga dini hari di rumah IA.
Saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai arogan, menegur korban agar minum dengan santai saja.
Di bawah pengaruh miras, korban yang mendengar teguran dari pelaku malah tersinggung.
Korban lantas mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sambil berkata, ”Apa urusan mu, istrimu saya setubuhi nanti."