Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesta Miras, Dibayar Upal Rp600 Ribu

Jumat, 01 Oktober 2010 – 09:35 WIB
Pesta Miras, Dibayar Upal Rp600 Ribu - JPNN.COM
SEKAYU – Pemilik sebuah tempat hiburan malam di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sugeng, ditipu oleh pelanggannya berinisial Iw. Setelah pesta minuman keras (miras), pelaku membayarnya dengan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp600 ribu yang ternyata uang palsu (upal), Kamis (30/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

”Kami benar-benar tertipu oleh Iw, ternyata dia membayar dengan uang palsu,” cetus Sugeng, saat melapor ke Polsek Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP F Barung Mangera SIk, melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jhoni Eka Putra, membenarkan sudah menerima pengaduan korban dan  pihaknya sedang memburu pelaku. (41)

SEKAYU – Pemilik sebuah tempat hiburan malam di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sugeng, ditipu oleh pelanggannya berinisial Iw. Setelah pesta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News