Pesta Miras Oplos, 3 Tewas
Senin, 28 Mei 2012 – 08:21 WIB
Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN), peristiwa ini berawal dari adanya acara hajatan warga Desa Lombang yang menampilkan hiburan organ. Pada hari hajatan itu, tepatnya pukul 13.00 usai salat Jumat, mereka membeli miras jenis ginseng yang dioplos dengan suplemen bubuk kemasan sachet. Pesta miras dilakukan di pos ronda, tidak jauh dari lokasi hajat yang berdekatan dengan balai desa setempat.
Mulanya, tidak terjadi apa-apa. Namun, pesta miras itu berlanjut untuk keesokan harinya, Sabtu (26/5) di lokasi yang sama. Baru kemudian, Sabtu (26/5) malam, satu per satu yang mereka yang ikut menenggak miras, terkapar sakit di rumah masing-masing. Keluhannya pun bervariasi, ada yang mengalami panas sekujur tubuh, sakit perut, mual, sakit kepala, serta penglihatan kabur, sampai nyaris buta.
Darim orang pertama yang dilarikan ke RSUD Indramayu, meski nyawanya tidak terselamatkan. Dia mengalami panas di sekujur tubuh, bahkan tubuhnya seperti terbakar. Kemudian, Raji dan Ali, mereka tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
JUNTINYUAT - Pesta minuman keras (miras) yang melibatkan belasan warga Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, berujung maut. Tiga orang tewas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB