Pesta Narkoba, Bjah jadi Tersangka
Kamis, 20 Juni 2013 – 23:16 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta, Rabu (19/6), sekitar pukul 23.45 WIB, adalah eks vokalis The Fly, Muhammad Hamzah alias Bjah.
Ia mengatakan, saat itu Bjah ditangkap bersama enam orang lainnya, yakni dua pria dan empat perempuan. Bjah bersama dua teman pria dengan inisial MW dan NHM, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan amphetamin dan happy five.
"BJ, MW dan NHM alias NH ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti positif mengonsumsi narkotika. Sedangkan empat perempuan lainnya statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB