Pesta Sabu di Hotel Berbintang, Tujuh Orang Ditangkap
Dari ketiga pelaku petugas menemukan satu dompet kuning yang berisi enam paket kecil sabu, satu unit timbangan digital merk Pocket Scale, lima lembar plastik klep bening sisa bungkus sabu.
Kemudian, satu set bong terbuat dari botol plastik air mineral yang di ujungnya terpasang pipet, satu bungkus rokok berisi sabu, tutup botol yang terpasang 2 pipet, kompeng, 3 kaca pirek, 1 karet kompeng, 1 pipet digunakan sebagai sendok sabu.
Setelah itu, petugas kembali melakukan penggerebekan di kamar 630 di hotel tersebut. Saat digerebek petugas menemukan tiga pelaku lainnya, M. Andre Fatikawa, 21, Wahyudi, 37, dan Atika Sri Wulandari, 18.
Dari ketiga pelaku, petugas menemukan enam paket sabu yang terdiri dari lima paket sedang dan satu paket kecil, satu bungkus kertas kecil warna cokelat yang di duga berisi ganja kering, satu korek api mancis.
Setelah mengumpulkan barang bukti, petugas langsung membawa ketujuh pelaku ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus curanmor yang sudah belasan kali beraksi.
Saat itu juga, Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak untuk menemukan sepeda motor hasil curian, dan ditemukan lima sepeda motor di beberapa lokasi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, untuk penanganan kasus sabu masih dilakukan pengembangan Sat Resnarkoba, sedangkan kasus curanmor ditangani Sat Reskrim.
“Saat ini, petugas masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Diduga sebelum penangkapan mereka baru saja pesta narkoba,” jelas Kapolres.