Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesta Sabu, Pengedar dan Pemakai Dibekuk

Sabtu, 10 Mei 2014 – 09:29 WIB
Pesta Sabu, Pengedar dan Pemakai Dibekuk - JPNN.COM

jpnn.com - BALIKPAPAN – Duet Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan dan BNN Provinsi (BNNP) Kaltim sukses menangguk tersangka pengedar dan pemakai narkoba pada saat berpesta sabu di salah sebuah rumah di kawasan Perumnas, Balikpapan Utara.

Gebrakan kedua lembaga anti narkoba menyusul masuknya laporan masyarakat yang menyebutkan, di wilayah Balikpapan Utara disinyalir marak peredaraan barang haram yang meracuni mental pemakainya.

Selanjutnya, BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan, Kamis (8/5) membentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 18.00 Wita, anggota BNN menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumnas, Balikpapan Utara. Benar saja, tim berhasil meringkus tiga pelaku berinisial R, E dan M yang lagi asyik melambung hayalan terbuai sabu.

“Ada laporan masyarakat yang masuk, kami tindak lanjuti bersama dan hasilnya bisa dilihat,” terang Kasi
Penyidikan, Penindakan dan Penyegaran BNNP Kaltim Kompol M Daut SH MH didampingi Ketua BNNK Balikpapan, I Ketut Rasna kepada Balikpapan Pos, Kamis (8/5) malam.

Berhasil menggelandang tiga tersangka, BNN mengorek pengakuan ketiganya sampai buka mulut. Perburuan pun dilakukan. Jerih payah tim membuahkan hasil. Kali ini, tim membekuk seorang tersangka diduga pengedar sabu.
Tersangka H ditangkap di kawasan Pelabuhan ITCI, Balikpapan Barat. Dari tangan H dirampas tiga poket sabu dan uang diduga hasil penjualan barang memabukkan itu.

“Tersangka H mengaku, sudah setahun mengonsumsi sabu, bahkan melakoni pekerjaan sebagai pengedar,” kata Daut.
Ketiga pemakai mengaku, mereka berpesta setelah membeli sabu seberat 0,5 gram seharga Rp500 ribu. Sabu tadi  digunakan bersama-sama. Belum usai berpesta ria, ketiganya keburu ditangkap.

Selain mengamankan keempat tersangka, BNNP juga mengamankan sabu sebanyak 3 poket, alat isap atau bong, uang sekira Rp1,5 juta yang diduga digunakan membeli sabu, dan mungkin juga hasil menjual sabu, dan 10 unit handphone berbagai jenis, yang semuanya dijadikan barang bukti.

BALIKPAPAN – Duet Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan dan BNN Provinsi (BNNP) Kaltim sukses menangguk tersangka pengedar dan pemakai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close