Pesta Terlarang Berujung Ancaman 20 Tahun Penjara
Senin, 18 Desember 2017 – 01:41 WIB
Kedua tersangka dijerat Pasal 112 atau 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (bbg)
Kedua tersangka dijerat Pasal 112 atau 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (bbg)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News