Petani Bawa Jenazah Anak Naik Motor, RS Sanglah Masih Bungkam
Dr Suarjaya mengatakan, berdasar pedoman JKBM, alat-alat medis seperti selang, pen, dan alat-alat medis lainnya memang tidak dijamin.
Karena itu, biaya alat-alat medis menjadi tanggung jawab Sujana dan Sari. "Kalau operasi anus itu menggunakan alat, nah alat itu lah yang tidak di jamin oleh JKBM.Yang dijamin itu hanya biaya perawatan, rawat inap, dan biaya jasa operasi saja," jelas dr Ketua Suarjaya.
Terkait langkah yang dilakukan oleh RS Sanglah dengan memberikan surat pernyataan utang kepada pasutri itu, dr Surajaya mengatakan langkah pihak RS Sanglah sudah benar.
Sebab, RS Sanglah pun harus mempertanggung jawabkan keuangannya. Tapi, jika Sujana dan Sari memiliki surat pernyataan tidak mampu dari tempat tinggalnya, maka RS Sanglah harus memiliki kebijakan berupa pengurangan atau bahkan penghapusan utang.
Dengan catatan, pihak rumah sakit harus menurunkan tim untuk melihat apakah benar Sujana dan Sari berasal dari kalangan yang kurang mampu.
"Kalau soal uang, RS tetap akuntabel. Tidak menahan dia (Sujana dan Sari). Namun memberikan surat pernyataan utang," paparnya.
Kabar terbaru, kata dr Suarjaya, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta akan melunasi utang-utang pasutri malang tersebut. “Informasinya demikian,” katanya. (des/mus)