Petani Diimbau Manfaatkan Asuransi Pertanian
Rabu, 04 Maret 2020 – 02:45 WIB
Sementara itu, klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 hektare (1,51 persen).
Menurut Sarwo, tren positif peserta AUTP itu karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak.
Dia menambahkan, petani dan peternak makin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini.
“Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya. (jos/jpnn)