Petani Edarkan Ribuan Pil Dextro
Rabu, 30 Januari 2013 – 09:58 WIB
Lebih lanjut diakui Tay dan Nas, baru seminggu mengedarkan pil dextro dengan modal awal Rp180 ribu. Lalu dikemas setiap 10 butir dijual dengan harga Rp5.000. Pelanggannya mulai dari kalangan pemuda dan pelajar di wilayah Kecamatan Babakan.
Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema melalui Kasat Narkoba AKP Hartono didampingi Kasubag Humas AKP Hasanudin membenarkan, pihaknya telah mengamankan kedua orang petani yang telah berani mengedarkan pil dextro tanpa surat izin penjualan. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terkait kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dari beberapa saksi. (sam)