Petani Kendeng Menyemen Kaki, Jokowi Harus Hati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, yang melancarkan aksi protes atas pendirian pabrik semen di Rembang.
Fadli menyayangkan pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada April mendatang. "Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng," kata Fadli, Senin (20/3).
Fadli mengikuti perkembangan aksi mengecor kaki jilid kedua di depan Istana Merdeka oleh sejumlah petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sejak Selasa, 14 Maret 2017 lalu.
Aksi itu merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di pegunungan Kendeng.
Fadli mengatakan saat aksi mengecor kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana 2 Agustus 2016, presiden sudah memutuskan menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen.
"Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia," katanya.
Namun, kata Fadli, dalam perjalanannya, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Jadi, tidak sampai setahun sudah bisa diselesaikan. Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. "Ini bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah," ungkap politikus Partai Gerindra itu.
Apalagi, lanjut dia, pada 5 Oktober 2016 lalu, lewat putusan peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan memenangkan petani Rembang dan yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang.