Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petani Milenial Ini Layak Jadi Contoh, Terapkan Pupuk Organik untuk Pertanian Modern

Kamis, 27 April 2023 – 20:35 WIB
Petani Milenial Ini Layak Jadi Contoh, Terapkan Pupuk Organik untuk Pertanian Modern - JPNN.COM
Komunitas yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri. Ilustrasi - Petani. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengajak masyarakat khususnya petani agar menggunakan pupuk organik.

Selain lebih mudah didapat karena bahan bakunya tidak perlu impor seperti pupuk kimia, pupuk organik berikan beragam manfaat untuk ekosistem seperti tanah dan juga terhadap hasil pertanian itu sendiri.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa sektor pertanian yang menjadi kunci utama dalam perkuat ekonomi dalam neger.

Oleh karena itu, memperkuat produktivitas pertanian dapat dimulai dengan menyuburkan tanaman melalui pemakaian pupuk organik.

Arahan pemerintah seperti gayung bersambut, komunitas yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri.

Mereka berusaha lebih mandiri dengan memanfaatkan bahan organik di sekitar mereka, seperti dari kotoran sapi, kambing, dedaunan dan bahan organik lain.

"Saya rasa pupuk organik yang dibuat langsung oleh petani kualitasnya jauh lebih baik," kata Agung Wedhatama, Koordinator Petani Muda Keren Bali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (27/4).

Menurut Agung Wedhatama, pupuk organik adalah solusi alternatif terbaik dan bagi para petani untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi. Apalagi, keberadaan pupuk subsidi jumlahnya terbatas, di mana alokasinya sekitar 9 juta ton pada 2023.

Komunitas yang menamai diri mereka Petani Muda Keren di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News