Peternak di Victoria Terancam Pidana karena Tebang Pohon dan Perbaiki Pagar
Para peternak di negara bagian Victoria, Australia, terancam menghadapi gugatan hukum dan berisiko kehilangan lahan mereka hanya karena membangun kembali pagar pembatas tua di lahan peternakan mereka.
Sebuah perlawanan muncul di pedesaan yang tengah berkembang di Victoria menyusul terjadinya perselisihan antara seorang peternak dengan dewan kotanya yang tampaknya akan berakhir di pengadilan.
Saat ini telah ada desakan agar Pemerintah Negara Bagian Victoria mengubah ketentuan hukum atau undang-undang agar lebih praktis bagi para peternak dan lingkungan.
Peternak dari Violet Town, di Timur Laut Victoria, ini tak akan mundur dari kasus yang melibatkan dirinya.
Seorang produsen daging sapi dan domba di Violet Town ini sangat marah karena Dewan Kota Strathbogie setempat mengajukan gugatan hukum terhadapnya karena telah memindahkan dan memotong pepohonan yang berada di lahan peternakan miliknya.
Lahan peternakan milik Kevin Sloan dikelilingi oleh jalanan hampir sepanjang enam kilometer dan pagar lamanya mulai runtuh.
Jadi dia mengaku telah berkonsultasi kepada dewan kota tentang memindahkan pohon-pohon yang bersandar di pagarnya dan tangkai pohon yang menjorok dari pagar.
Sloan meyakini bahwa dirinya telah mendapat persetujuan dari pekerja dewan untuk melakukannya, namun sekarang persetujuan tersebut dibatalkan karena dia diberitahu bahwa dirinya telah melanggar undang-undang lingkungan dengan menyebabkan pohon-pohon itu mati - sebuah klaim yang dia tolak.
Dewan tersebut telah menyurati Sloan dengan 'rincian permasalahan' yang menuntut agar dirinya menjelaskan mengapa dia tidak seharusnya diadili karena merusak tanaman asli Australia.
Sloan mengatakan bahwa perubahan kondisi yang tiba-tiba itu hampir menghancurkannya.
"Mereka tidak bisa memberi tahu kami kesalahan apa yang kami lakukan selain menebang pohon."
Dewan masih memutuskan gugatan hukum
Dewan Kota Strathbogie telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden tersebut dan bahwa mereka telah mengeluarkan pemberitahuan penyebab kejadian.
Tapi belum ada tindakan hukum lebih lanjut yang telah dilakukan.
Dewan Kota mengeluarkan pernyataan melalui pengacara Russell Kennedy:
"Saya dapat mengatakan bahwa belum ada proses yang dilakukan terkait masalah ini sampai saat ini.”
"Masalah ini masih dalam pertimbangan dan sebuah keputusan akan dibuat oleh Dewan Kota, termasuk setelah diterimanya rekomendasi hukum lebih lanjut, mengenai bagaimana jika kasus ini diteruskan dan berdasarkan undang-undang apa, kasus ini mungkin layak diteruskan ke persidangan.”
"Mengingat karakter dari pemrosesan dan anggapan yang tepat yang berlaku bagi tergugat potensial lainnya, tidak pantas untuk berkomentar lebih jauh mengenai masalah ini pada saat ini."
Para peternak di negara bagian Victoria, Australia, terancam menghadapi gugatan hukum dan berisiko kehilangan lahan mereka hanya karena membangun kembali pagar pembatas tua di lahan peternakan mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
- ABC Indonesia
Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
Kamis, 14 November 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
Kamis, 14 November 2024 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
Selasa, 12 November 2024 – 23:47 WIB - ABC Indonesia
Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
Senin, 11 November 2024 – 23:55 WIB
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
Kadiv Yankumham Farida Audiensi dengan Setda Lombok Timur, Bahas Pelindungan KI
Senin, 18 November 2024 – 22:16 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB