PETI Cemari Sungai Kalimantan
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:28 WIB
Dia menambahkan, terlebih lagi merkuri, logam berat yang mencemari sungai-sungai di Kalimantan, tidak bisa terurai di alam, tetapi mengendap di sungai. “Dalam ambang batas tertentu, reaksinya mungkin akan lebih cepat terlihat. Jangan sampai ini terjadi,” katanya.
Sanksi yang terkait dengan hal tersebut, ujarnya, instansi terkait dapat menerapkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya adalah kurungan penjaran.