Peti Puluhan Tahun di Loteng, Dibuka Ada Surat Penting, Langsung Geger
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Kabar menghebohkan datang dari Harun Djakfar, warga Desa Tanjung Baru, Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, yang mengaku memiliki surat penting tentang perjanjian antara negara dan mendiang kakeknya yang dibuat pada 1947.
Perjanjian pada masa awal kemerdekaan itu berupa surat pinjaman dana oleh negara kepada mediang kakeknya, bernama H Jakfar Dusun yang merupakan salah satu saudagar di Palembang.
Dalam isi surat itu, menyebutkan bahwa Negara Republik Indonesia meminjam uang dengan jumlah Rp 1.500 kepada H. Jakfar Dusun.
“Ini yang tadi saya bilang, surat berupa utang Negara Republik Indonesia kepada kakek saya di tahun 1947,” kata Harun Djakfar, sambil menunjukkan secarik kertas yang telah dilaminating (dilapisi plastic -red)," kata Harun kepada radarsriwijaya, Kamis (20/8).
Lebih jelas lagi, dia kemudian membacakan isi surat tersebut di hadapan wartawan.
“Telah terima dari nama H. Jakfar Dusun Tanjung Baru Mg Bengkulah Kewedanaan Komering Ilir uang pinjaman kepada Pemerintah Republik Indonesia sejumlah Rp1.500 (seribu lima ratus rupiah), yang mana telah memenuhi surat perintah d.d Komandan Resimen Brigader Garuda tahun 10-11-1947. Disahkan dan disaksikan oleh Pasirah Marga Bengkulah Ismail Kj dan Kol.Paisol,” ungkap Harun.
Menurutnya, kemungkinan saat itu uang tersebut dipinjam langsung oleh Keresidenan Palembang, untuk keperluan pemerintah.
“Ya, mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis. Maka Presiden Sukarno memerintahkan kepada Keresidenan Palembang, untuk sementara waktu meminjam uang ke rakyat Sumatera Selatan,” kata Harun lagi.