Petinggi Bank Malas Laporkan Harta
Selasa, 28 Juli 2009 – 17:27 WIB
Diputuskan, para direksi bank BUMN yang mendatangi KPK untuk menyampaikan jumlah harta bergerak maupun tak bergerak mereka. Direksi BNI, tambah Sigit, menjadi pihak pertama yang diklarifikasi KPK. Langkah serupa kini tengah dilakukan terhadap petinggi Bank Mandiri. Ini dibuktikan dengan kedatangan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo ke gedung KPK, Selasa (28/7) hari ini. Selepas Mandiri, tambah Sigit, pada bulan Agustus giliran petinggi BRI.
Dalam penjelasan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN disebutkan, penyelenggara negara untuk BUMN adalah mulai tingkat direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya. "Biasanya kita lihat begini, mereka kan punya surat keputusan struktur, jabatan seperti apa dan apa saja. Kita minta semua yang termasuk penyelenggara negara di sana untuk mengisi LHKPN. Kadang kalau nggak dibuat surat ketetapan terus diminta mengisi, biasanya agak ogah-ogahan," ungkap Sigit.(pra/JPNN)