Petinggi Hukum Diminta Tangani Kasus Bocah Disidang
Jumat, 14 Juni 2013 – 08:57 WIB
JAKARTA - Ketua Divisi Pengawasan KPAI M. Ihsan menilai ada yang janggal dalam pernyataan Polres Siantar terkait kasus pemidanaan DYS, bocah berumur 11 tahun yang kedapatan mencuri handphone dan laptop. Ihsan menjelaskan, setelah kunjungan Kak seto dan KPAI hari Senin lalu ke Siantar, sempat diadakan pembahasan kasus di Polres Siantar yang dihadiri oleh Polda Sumut, Polres Siantar, PN, Kajari, Dinsos, Pemda, dan LBH Medan.
"Diantara pembahasan pertemuan tersebut adalah klarifikasi kasus anak 11 tahun disidangkan, karena menurut UU nomer 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak, direvisi oleh MK batas bawah usia pidana dari 8 tahun menjadi 12 tahun. Pasal 5 menyebutkan anak di bawah 12 tahun tidak boleh disidangkan, harus diserahkan ke orang tua atau dibina Kementerian Sosial," papar Ihsan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/6) malam.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ihsan, disampaikan oleh penyidik bahwa mereka tahu DYS berumur 11 tahun dan dituangkan ke BAP dan menjadi lampiran putusan pengadilan. "Menurut pengakuan penyidik, mereka meneruskan kasus ini atas permintaan orang tua angkat dan korban," jelasnya.
JAKARTA - Ketua Divisi Pengawasan KPAI M. Ihsan menilai ada yang janggal dalam pernyataan Polres Siantar terkait kasus pemidanaan DYS, bocah berumur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB - Kesehatan
AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
Senin, 18 November 2024 – 01:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Moto GP
Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Ikuti Rekor Spesial Valentino Rossi
Senin, 18 November 2024 – 05:20 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Laga Penyambung Nyawa Garuda
Senin, 18 November 2024 – 05:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB