Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petisi Jangan Tutup Mata Pilih Kapolri Capai 28.000 Dukungan

Jumat, 16 Januari 2015 – 10:35 WIB
Petisi Jangan Tutup Mata Pilih Kapolri Capai 28.000 Dukungan - JPNN.COM
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Penunjukan berikut pengesahan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) masih menuai kecaman.

Jelang dilantik atau tidaknya BG sebagai Orang Nomor 1 di Polri oleh Presiden Joko Widodo, permohonan resmi penolakan sudah membanjir, termasuk secara online.

Di situs change.org, sebuah petisi online bertajuk @jokowi_do2, jangan "menutup mata" dalam memilih calon Kapolri! #TarikBudi, sudah direspon 28.094 tanda tangan hingga Jumat (16/1) pagi. Petisi yang digagas oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho ini dirilis 9 Januari.

"Meski pemilihan calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, namun jika Jokowi salah memilih figur Kapolri, maka kesalahan ini akan berdampak rusaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah," tandas Emerson di petisi tersebut.

Presiden Jokowi diminta untuk tidak menutup mata dalam memilih calon Kapolri. Sebabnya, pertama, pemilihan Kapolri sebaiknya tidak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Penunjukan Kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan (leadership), integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen yang kuat dalam mendorong agenda reformasi dan antikorupsi. 

"Jokowi juga tidak (jangan) memilih figur Kapolri hanya karena dia dianggap berjasa terhadap dirinya selama masa Pilpres maupun titipan Ketua Umum atau elit partai tertentu," sebut Emerson.

Kedua, lanjut Emerson, harus dipastikan bahwa Kapolri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah. Hal ini penting agar pemerintahan Jokowi-JK kedepan tidak terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi, HAM , pencucian uang atau persoalan hukum lain yang dilakukan oleh Kapolri ataupun yang terjadi di internal Kepolisian.

Dalam petisi tersebut, Jokowi diminta untuk merealisasikan tiga hal, yakni:
1. Membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan (tersangka korupsi) sebagai Kapolri dan menarik kembali surat yang disampaikan kepada DPR pada 9 Januari 2015 berkaitan dengan proses seleksi calon Kapolri. Penarikan surat ini harus dianggap sebagai bentuk koreksi terhadap langkah Jokowi yang terburu-terburu dalam menetapkan calon tunggal Kapolri.
2. Melibatkan atau mengundang KPK, PPATK dan Komnas HAM untuk memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
3. Membuka diri terhadap masukan dari semua pihak termasuk masyarakat dan media mengenai rekam jejak para calon Kapolri.

JAKARTA - Penunjukan berikut pengesahan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) masih menuai kecaman. Jelang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News