Petrosea Teken Perjanjian Jasa Pertambangan Bernilai USD 265 Juta
jpnn.com, JAKARTA - PT Petrosea Tbk (PTRO) dan anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari (KBL) telah menandatangani perjanjian jasa pertambangan dan rental peralatan dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya.
Head of Corporate Secretary & Investor Relations PTRO Anto Broto mengatakan di dalam perjanjian jasa pertambangan di area tambang yang berlokasi di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini, Petrosea merupakan pihak yang melakukan manajemen proyek dan KBL sebagai kontraktor.
“Nilai kontrak sebesar USD 265 juta untuk jangka waktu empat tahun,” ujar Anto Broto.
Karya Bhumi Lestari adalah anak perusahaan yang dimiliki seratus persen oleh Petrosea, yang fokus untuk mendukung Perusahaan di sektor pertambangan dan konstruksi, khususnya pengadaan alat berat, yang selalu mengedepankan operational excellence dan service excellence.
Sementara itu, Petrosea merupakan perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, rekayasa, pengadaan dan konstruksi serta jasa minyak dan gas bumi dengan jejak langkah di Indonesia selama lebih dari 49 tahun.
“Keunggulan kami adalah pada kemampuan untuk menyediakan jasa pertambangan terpadu pit-to-port, kemampuan rekayasa dan konstruksi yang terintegrasi serta jasa logistik, dengan selalu berkomitmen penuh terhadap penerapan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, manajemen mutu dan integritas bisnis,” ujar Anto.
PTRO telah membukukan pendapatan sebesar USD 193,30 juta di sepanjang semester pertama tahun ini, naik 9,88 persen dibanding realisasi pendapatan semester pertama tahun lalu yang sebesar USD 175,90 juta.
Pada tahun 1990, Petrosea menjadi perusahaan rekayasa dan konstruksi Indonesia pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX: PTRO).