Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petrus Selestinus: Prabowo Subianto Tak Siap Hadapi Isu HAM di Debat Capres

Rabu, 13 Desember 2023 – 21:22 WIB
Petrus Selestinus: Prabowo Subianto Tak Siap Hadapi Isu HAM di Debat Capres - JPNN.COM
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat capres di KPU RI, Selasa (12/12) malam. Foto: tangkapan layar YouTube KPU

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai capres nomor urut 2 Prabowo Subianto secara mental tidak siap menghadapi debat pertama capres Pilpres 2024 yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).

Petrus menilai Prabowo tidak menyangka kalau akan muncul pertanyaan dari capres nomor 3 dan 1 soal pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM yang hingga sekarang belum dibentuk.

'Ketidaksiapan ini juga membuktikan bahwa capres Prabowo ketika nanti terpilih, maka persoalan pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM tidak akan menjadi prioritas, bahkan pelanggaran HAM akan semakin menjadi jadi," tegas Petrus pada Rabu (13/12).

Petrus melanjutkan jika kita lihat hasil investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) 1998 dan rekomendasinya, maka di situ terungkap bahwa Letjen Prabowo Subianto dan Mayjend Syafrie Samsuddin harus bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM 1997 dan Mei 1998, terutama penculikan Mahasiswa dan penembakan Mahasiswa.

Namun, proses hukum atas diri Prabowo Subianto tidak berjalan.

Begitu juga Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira seputar pelanggaran Prabowo Subianto, yang berbuah keputusan Prabowo diberhentikan dari Dinas Prajurit ABRI.

"Hal itu membuktikan bahwa kesalahan Prabowo Subianto dalam kasus pelangaran HAM dan Tindakan Pidana terbukti, akan tetapi tidak ada niat sungguh-sungguh dari Negara untuk memproses hukum Prabowo baik atas pelanggaran HAM maupun Tindak Pidananya," tegas Petrus.

Oleh karena itu, sambung Petrus, SKCK yang diberikan oleh kepolisian kepada Prabowo Subianto yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan kriminal sejak lahir hingga sekarang harus dinilai sebagai keterangan SKCK yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sudah menjadi notoire feiten atau fakta yang telah diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan oleh hakim.

Prabowo Subianto tidak menyangka kalau akan muncul pertanyaan dari capres nomor 3 dan 1 soal pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM yang belum dibentuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close