Petualangan AW Si Dukun Cabul Berakhir, Ada Bra, Celana Dalam hingga Gelas Air
jpnn.com, LEMPUING - Petualangan terlarang AW (40) berkedok dukun kampung berakhir di tangan Polsek Lempuing, Bengkulu.
Sebelum diringkus polisi, perbuatan terlarang AW lebih dahulu dibongkar warga Desa Bumi Agung, Lempuing saat menjalankan aksinya, Senin (24/8) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Lempuing AKP Darmanson, SH, MH mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban beserta keterangan saksi-saksi.
Selain itu, polisis juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain motor pelaku, pakaian dalam, bra, pakaian tidur, celana dalam hingga gelas air sebagai media jampi-jampi.
Menurut AKP Darmanson, dari keterangan pelapor dan saksi-saksi kejadian berawal pada Kamis 20 Agustus 2020, sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku mendatangi rumah korban yang sehari-harinya tinggal bersama neneknya.
Korban mulanya bercerita bahwa pengin berobat karena telah putus cinta dengan pacarnya.
AW pun sigap mengatur siasat guna melancarkan niat busuknya. Praktik pengobatan pun dilakukan layaknya seorang dukun.