Petugas Desmigratif, Ujung Tombak Perlindungan PMI
Jumat, 28 September 2018 – 21:28 WIB
“Bekerja di dalam negeri atau bekerja ke luar negeri, itu adalah pilihan. Tetapi pemerintah perlu memastikan, apapun yang dipilih rakyat itu bisa dilakukan secara aman, bisa dilakukan sesuai peraturan yang ada. Sehingga, terhindar dari migrasi yang tidak aman atau beresiko tinggi,” kata Hanif.
Di hadapan 259 orang perwakilan petugas Desmigratif se-Indonesia, Hanif juga mengingatkan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus siap 3 hal. Siap mental, siap bahasa, dan siap keterampilan.
Siap secara mental, berarti calon pekerja migran harus siap secara fisik maupun secara psikis. “Karena migrasi itu tentu saja akan mempengaruhi banyak hal yang berubah dalam kehidupan,” katanya.