Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petugas Dishub Kota Bandung Dikeroyok, Pelaku Positif Obat Terlarang

Minggu, 05 Desember 2021 – 04:29 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung Dikeroyok, Pelaku Positif Obat Terlarang - JPNN.COM
Konferensi pers kasus pengeroyokan terhadap petugas Dishub Kota Bandung. Sabtu (4/12). Foto: Jabar Ekspres

“Kemudian kami langsung melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara) dan penyelidikan, dan kami juga langsung melakukan pengejaran kurang lebih 1×24 jam. Kami sudah menangkap tiga tersangka ini (RZ, RA, dan AL). Dan kami juga sudah cek urinenya, bahwa ketiga tersangka tersebut itu (positif) mengandung obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Ketiga tersangka akan dijerat degan Pasal 170 atau 351 KUHPidana tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana penjara paling lama dua tahun. (mg4/wan/jabarekspres)

Petugas Dishub Kota Bandung dikeroyok dan dianiaya saat hendak mengamankan arus lalu lintas di palang pintu perlintasan kereta Api Kiaracondong.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close