Petugas Lapas Tangerang Diduga Lalai, GMKI Mendesak Menkumham Evaluasi Bawahannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat GMKI menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana (napi).
"Saya mewakili GMKI menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana," kata Pengurus GMKI Jefri Gultom lewat keterangan persnya, Rabu (8/9).
Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang.
"Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran," ujar Jefri Gultom.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik," tegas Jefri.
Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI meminta kepada Yasonna Laoly untuk melakukan trauma healing kepada korban yang terluka.
Selain itu, Jefri Gultom mendesak Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia.
"Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali," katanya. (rhs/jpnn)