Petugas Razia Kamar Tahanan Lapas Bekasi, Barang-barang Mencengangkan Ditemukan
jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan yang terdiri dari sipir, TNI, dan Polri merazia kamar tahanan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Kota Bekasi, Kamis (21/4).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam kamar tahanan.
Barang terlarang yang ditemukan itu, seperti benda terbuat dari logam, kaca, serta alat masak.
"Ada kabel-kabel yang juga kami sita karena dianggap dapat berbahaya bisa menimbulkan potensi kebakaran," kata Hensah saat dikonfirmasi.
Hensah menyebut pihaknya juga menyita alat masak lantaran membebani listrik dan dapat menimbulkan kebakaran.
Selain itu, petugas juga menemukan palu yang belum diketahui apa kegunaannya dan pemiliknya.
"Nanti setelah selesai razia ini kami telusuri apa kegunaan palu tersebut. Jelas ini ada barang yang dilarang terbuat dari logam dan keras bisa dipakai untuk berkelahi atau bisa dipakai untuk membobol tembok," ujar Hensah.
Saat razia, petugas hanya memeriksa delapan hingga sepuluh kamar tahanan.