PGHRI: Duhai Pemerintah, Bagaimana Nasib Guru-guru di Indonesia?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Honorer Non-Kategori Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Tengah Aenurrofiq Abdiwibowo mempertanyakan apa yang sudah dilakukan pemerintah terhadap para guru.
Apakah selama 75 tahun Indonesia merdeka, pemerintah telah menempatkan guru sebagai orang paling penting di negeri ini?
"Duhai pemerintah mari kita berkontemplasi bersama, bagaimana nasib guru-guru di Indonesia ini?. Sejahterakah mereka, khususnya honorer?," kata Aenurrofiq kepada JPNN.com, Kamis (20/8).
Dia melanjutkan, amanah Undang-undang Dasar 1945, tugas pemerintah salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah guru.
Jika UUD 1945 mengamanahkan pemerintah dan pemerintah menugaskan para guru, sejatinya guru harus lebih sejahtera dari profesi lainnya.
Apalagi pemerintah menugaskan guru-guru untuk berjuang dalam peningkatan SDM di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.
"Mengapa pemerintah membiarkan guru-guru yang berada di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah isinya kebanyakan swasta (honorer)?," ucapnya.
Aenurrofiq menuturkan, setiap hari berangkat pagi, memakai sepatu dan seragam rapi, terlihat mapan sangat sejahtera, tidak kekurangan sesuatu apapun.