PGI Buka Suara Terkait Pendeta Saifudin Ibrahim, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) merespons pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menegaskan pernyataan yang disampaikan Saifudin bersifat pribadi dan tidak berhubungan dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
"PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas kristen," kata Jeirry saat dihubungi, Jumat (18/3).
Kekristenan, lanjut dia, tidak mengajarkan jalan kebencian atau sikap membalas dendam.
PGI juga berharap agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan yang dinilai provokatif tersebut.
Sebab, situasi itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media karena tidak membawa manfaat positif," ujar Jeirry.
Dia juga meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.