PGN Batalkan Pengembangan Infrastruktur Gas di Semarang
jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah membatalkan rencana pengembangan infrastruktur gas bumi di Semarang, karena akan menggunakan konsep unbundling. Sebab, pembangunan infrastruktur gas bumi akan sulit dilakukan dengan skema unbundling atau tidak mengikat.
"Penerapan unbundling akan membatasi kemampuan perusahaan untuk melakukan investasi baru," kata Head Of Corporate Communication PGN Ridha Ababil di Jakarta, Selasa (8/10).
Dia lantas memberi contoh seperti tahun 2002, di mana saat itu PGN diwajibkan untuk melakukan unbundling pada pipa Transmisi Sumatera Tengah jalur Grissik-Duri dan Grissik-Singapura serta melahirkan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).
"Akibat unbundling itu, hingga kini TGI sulit membangun infrastruktur baru, karena struktur toll fee yang ditetapkan terus menurun," terangnya.
Ridha melanjutkan, pada awal tahun 2002, Invesment Return Rate (IRR) ditetapkan sekitar 12 persen, lalu menurun menjadi 9 persen dan kini hanya sekitar 6 persen. Konsep unbundling yang diterapkan pada berbagai proyek pipa seperti Kalimantan-Jawa, Cirebon-Semarang, kata Ridha, juga membuat proyek ini tak kunjung dibangun, meski sudah ditetapkan pemenang tendernya sejak 2006.
"Untuk menjamin investasi yang penuh resiko seperti pembangunan infrastruktur pipa ini, PGN melakukan subsidi silang dengan kegiatan niaga dan jika skema bundling diubah menjadi unbundling maka pembangunan infrastruktur akan terhenti," pungkasnya. (chi/jpnn)