PGN Resmi Akuisisi Pertagas
jpnn.com, JAKARTA -
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi mengakuisisi Pertagas. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.
Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.
Empat anak perusahaan Pertagas itu ialah yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.
"Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi subholding gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, Jumat (28/12).
Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.
"Beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," kata Gigih.
Gigih mengatakan, harga atau nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan.