PGRI Ingatkan Jokowi Jangan Ingkari Janji dengan tak Hapus Tunjangan Guru
jpnn.com - JAKARTA - Jutaan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk tidak menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Pasalnya, ada indikasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menghapus TPG.
"Saat menjelang Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo berkunjung ke Kantor PB PGRI. Pada saat itu beliau berjanji bahwa TPG tidak akan dihapus, bahkan akan ditambah. Beliau juga meminta agar PGRI meluruskan short message service (SMS) yang beredar menjelang Pilpres tersebut yang menyatakan jika Jokowi terpilih menjadi presiden TPG akan dihapus," kata Sulistiyo, ketua umum PB PGRI menanggapi pernyataan Sumarna Surapranata, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, soal penghapusan TPG mulai 2016, Minggu (26/9).
Sulistiyo menegaskan, saat Rakorpimnas PGRI akhir Juni 2014, Jokowi kembali menyatakan di depan peserta rakorpimnas bahwa kelak jika dia terpilih sebagai presiden tidak akan menghapus tunjangan profesi.
"Jadi jika Kemdikbud akan menghapus TPG, berarti Anies Baswedan, telah memberikan andil besar sehingga Presiden Jokowi membohongi guru," tegas Sulistiyo
Mengenai kaitannya dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa sistem penggajian ASN tidak mengenal TPG, menurut Sulistiyo, TPG dan TPD (Tunjangan Profesi Dosen) harus tetap diberikan karena hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
"Dalam UUGD tertulis sangat jelas bahawa guru (termasuk dosen) yang telah memperoleh sertifikat pendidikan (mengikuti sertifikasi) akan memperoleh satu kali gaji pokok. Sampai saat ini sekitar 1,6 juta guru telah memperoleh TPG. Masih sekitar 1,5 juta guru belum memperolehnya," paparnya.(esy/jpnn)