PGRI Ingin Berdiri Sendiri?
Selasa, 08 Januari 2013 – 06:51 WIB
BOGOR-Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang Guru, membuat gusar para guru yang tergabung dalam organisasi selain Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejumlah organisasi guru seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengaku keberatan dengan rencana pemerintah itu. Menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, revisi PP Nomor 74/2008, merupakan upaya untuk memberangus organisasi guru selain PGRI. Terlebih, mereka selama ini dikenal berani menyuarakan pendapat berbeda terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai. Berbeda dengan PGRI yang identik dekat dengan pemerintah.
“Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang punya semangat reformasi dan demokrasi, akan dicederai oleh rencana perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74/2008 tentang Guru,” ungkapnya kepada wartawan.
Salah satu poin perubahan yang sangat mendasar adalah, organisasi profesi guru harus memiliki anggota sebagaimana aturan dalam Undang-Undang Pemilu khususnya dalam persyaratan organisasi peserta pemilu. Padahal, aturan untuk organisasi guru semestinya merujuk pada Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya syarat mendirikan serikat pekerja.
BOGOR-Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang Guru, membuat gusar para guru yang tergabung dalam organisasi selain Persatuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
Jumat, 15 November 2024 – 13:20 WIB - Pendidikan
Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
Jumat, 15 November 2024 – 07:53 WIB - Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB