PGRI Minta UU Sisdiknas Direvisi
Sulistiyo: Banyak Aturan Sudah Tidak EfektifSelasa, 23 November 2010 – 13:35 WIB
Selain itu, Sulistiyo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, perlakuan pemerintah terhadap sekolah-sekolah swasta juga tidak maksimal, layaknya perlakuan dan perhatian pemerintah terhadap sekolah negeri. "Perhatian pemerintah yang dibutuhkan oleh pendidikan atau sekolah swasta, adalah bantuan, misalnya berupa penyediaan fasilitas pembelajaran. Di dalamnya kan juga ada anak Indonesia yang berhak memperoleh pendidikan yang baik," imbuhnya.
Lebih jauh, Sulistiyo menambahkan bahwa guru-guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga merasa belum memperoleh perlakuan yang sama dengan guru-guru di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Sebagai contoh, lanjut Sulistiyo, terkait pembayaran tunjangan profesi guru dan dana tambahan penghasilan yang sebesar Rp 250 ribu per bulan. "Sampai saat ini, mereka belum menerimanya," ujarnya.