Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional

Selasa, 08 Januari 2013 – 11:13 WIB
PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional - JPNN.COM

Selain itu, organisasi atau LSM guru di luar PGRI juga tidak bisa mengklaim diri sebagai organisasi profesi guru. Seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan sejenisnya. ’’Jadi sampai sekarang belum ada,” kata mantan rektor Universitas Andalas itu.

Melalui revisi PP tentang Guru inilah akan ada dasar hukum pembentukan organisasi profesi guru. Saat ini, perkembangan revisi tersebut masih pematangan draf di internal Kemendikbud. Tahap berikutnya adalah uji publik untuk unsur guru. ’’Kalau ada organisasi guru yang protes, silakan dituangkan saat uji publik nanti. Pasti kami tampung,” tegas dia.

Dalam draf revisi PP tentang Guru sudah ditetapkan nama organisasi profesi guru. ’’Namanya bisa tetap Organisasi Profesi Guru,” kata dia. Tetapi kepastiannya menunggu penetapan PP tentang Guru yang baru. (sag/ehl/wid/ful/rud/p2/c1/ary )

BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close