PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
Jumat, 09 September 2011 – 22:53 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu, justru dinilai tidak memahami kondisi guru di lapangan. "Dengan Mendiknas menyetujui adanya usulan tersebut, artinya sikap Mendiknas tidak berbasis pada kondisi nyata guru di lapangan," ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (9/9).
Sulistyo menyebutkan, hingga saat ini hanya 30-40 persen saja guru yang sanggup memenuhi beban jam mengajar 24 jam dalam seminggu seperti yang berlaku saat ini. "Dengan 24 jam saja, baru 30-40 persennya yang mampu, apalagi ditambah menjadi 27,5 jam seminggu," kata Sulistyo.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah tidak menyamaratakan kondisi semua guru seperti di Jakarta. Terlebih lagi perlu juga dipertimbangkan nasib guru-guru yang memegang mata pelajaran di luar yang di-Ujian Nasional (UN)-kan. "Bayangkan guru kesenian yang hanya 1-2 jam per kelas dalam seminggu, dan dia itu juga guru. Jadinya, kondisi yang memaksa dia untuk tidak memenuhi beban ajar," imbuhnya.
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB