PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
Jumat, 09 September 2011 – 22:53 WIB

JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu, justru dinilai tidak memahami kondisi guru di lapangan. "Dengan Mendiknas menyetujui adanya usulan tersebut, artinya sikap Mendiknas tidak berbasis pada kondisi nyata guru di lapangan," ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (9/9).
Sulistyo menyebutkan, hingga saat ini hanya 30-40 persen saja guru yang sanggup memenuhi beban jam mengajar 24 jam dalam seminggu seperti yang berlaku saat ini. "Dengan 24 jam saja, baru 30-40 persennya yang mampu, apalagi ditambah menjadi 27,5 jam seminggu," kata Sulistyo.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah tidak menyamaratakan kondisi semua guru seperti di Jakarta. Terlebih lagi perlu juga dipertimbangkan nasib guru-guru yang memegang mata pelajaran di luar yang di-Ujian Nasional (UN)-kan. "Bayangkan guru kesenian yang hanya 1-2 jam per kelas dalam seminggu, dan dia itu juga guru. Jadinya, kondisi yang memaksa dia untuk tidak memenuhi beban ajar," imbuhnya.
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
Rabu, 12 Maret 2025 – 17:25 WIB - Pendidikan
Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
Rabu, 12 Maret 2025 – 03:44 WIB - Pendidikan
Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
Senin, 10 Maret 2025 – 18:44 WIB - Pendidikan
Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
Senin, 10 Maret 2025 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
Kamis, 13 Maret 2025 – 04:17 WIB - Humaniora
Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
Kamis, 13 Maret 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
Kamis, 13 Maret 2025 – 05:08 WIB - Bali Terkini
Prabowo Hapus Tol Gilimanuk–Mengwi dari PSN 2025, Koster: Lanjut, Proyek Prioritas
Kamis, 13 Maret 2025 – 05:03 WIB - Sepak Bola
Resmi, 2 Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas
Kamis, 13 Maret 2025 – 06:30 WIB